Rabu, 20 Mei 2020
Sabtu, 09 Mei 2020
Kamis, 07 Mei 2020
Yang Kau Sukai
Terkadang dunia suka hal palsu.
Mereka menyukai nskh indah yang harus kita hafal daripada apa yang kita rasakan.
Mereka menyukai dialog yang diinginkan daripada memedulikan keinginan kita untuk tetap diam.
Memaksa kita untuk tetap berjalan mengikuti arah cahaya lampu dan berbicara agar panggung pertunjukan tetap berjalan.
Padahal, sebenarnya kita ingin diam.
Atau ingin enyah saja, dari kepalsuan.
Jangan bersedih, memang begitu adanya.
Jangan mengadu, jarang ada yang peduli.
Berjalan saja, dengan melupakan alur kepalsuan yang mereka sukai.
Jadilah dirimu, yang akan kau sukai syatu hari nanti.
#Dari Aksara Sevanya-Cappuc_cino
Sabtu, 02 Mei 2020
Jumat, 17 April 2020
Kamis, 02 April 2020
Kekuatan dan kelemahan e-learning terkait dengan Covid 19
Terkait dengan mewabahnya virus Covid 19, berbagai lingkungan pembelajaran mengadakan pembelajaran dengan sistem daring, banyak kelebihan dan ada juga kelemahannya pembelajaran melalui e-learning ini, selengkapnya lihat disini
Jumat, 20 Maret 2020
Kamis, 12 Maret 2020
pendapat saya mengenai UU ITE

Menurut saya dengan adanya UU.
No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), dapat Membuka
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi soptimal mungkin
dan dapat mempertanggung
jawabkan apa yang dia lakukan selaku pengguna
teknologi, serta memberikan rasa
aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi
informasi. Dan juga
bisa membantu pengguna teknologi, seperti mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi, sehingga membuat privasi pengguna menjadi
aman dan nyaman dalam berinternet, Transaksi
dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat
perlindungan hukum.
Namun sebagian masyarakat malah
beranggapan dengan adanya UU ITE mereka terasa dibatasi dalam menyatakan
pendapat yang ada, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan meyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Sebenarnya anggapan
masyarakat tersebut tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.
Pemerintah
selaku pembuat UU seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat atas
pentingnya UU ITE, sehingga masyarakat paham apa dampak adanya UU ITE bagi
masyarakat dan apa dampak apabila UU ITE tidak ada dan bagaimana penggunaan
teknologi informasi oleh masyarakat sesuai atau tidakkah penggunaan teknologi
informasi dengan prinsip dasar dan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat
Indonesia. Sehingga perbedaan dari pemahaman antara pemerintah dan masyarakat
dalam memahami UU ITE dapat ditemukan dan diselesaikan titik permasalahannya.
Kamis, 20 Februari 2020
Rasa bercampur luka
Semua masih tentang Rasa,
bagaimana aku menjalani satu titik dengan cara yang tak lagi sama,
Semua serasa tabu karena kini dunia tidak lagi Sepia,
Tapi di hari itu di saat sepi kembali menyapa,
Aku tahu duniaku berubah menjadi berbeda,
Karena kini bukan hanya ada Rasa namun juga bercampur Luka,
bagaimana aku menjalani satu titik dengan cara yang tak lagi sama,
Semua serasa tabu karena kini dunia tidak lagi Sepia,
Tapi di hari itu di saat sepi kembali menyapa,
Aku tahu duniaku berubah menjadi berbeda,
Karena kini bukan hanya ada Rasa namun juga bercampur Luka,
Langganan:
Postingan (Atom)
ARTIKEL KKM-FH
PENGGUNAAN METODE TAHSIN DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMBACA Al-QUR’AN DI PONDOK PESANTREN AL-QUR’AN AL-FALAH II NAGREG SITI NURHASANAH...
-
Terkait dengan mewabahnya virus Covid 19, berbagai lingkungan pembelajaran mengadakan pembelajaran dengan sistem daring, banyak kelebihan da...
-
Terkadang dunia suka hal palsu. Mereka menyukai nskh indah yang harus kita hafal daripada apa yang kita rasakan. Mereka menyukai dialog yang...



